Polly po-cket

Home || Back

Inilah Sepak Terjang Neo Khawarij DI/TII (1): Pembangkangan Terhadap Ulil Amri

Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An Nisa': 59)
PROKLAMASI
Berdirinja NEGARA ISLAM INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim Asjhadoe anla ilaha illallah wa asjhadoe anna Moehammadar Rasoeloellah
Kami, Oemmat Islam Bangsa Indonesia MENJATAKAN:
Berdirinja,,NEGARA ISLAM INDONESIA"
Maka hoekoem jang berlakoe atas Negara Islam Indonesia itoe, ialah: HOEKOEM ISLAM
Allahoe Akbar! Allahoe Akbar! Allahoe Akbar!
Atas nama Oemmat Islam Bangsa Indonesia
Imam NEGARA ISLAM INDONESIA
Ttd
(S M KARTOSOEWIRJO)
MADINAH-INDONESIA, 12 Sjawal 1368 / 7 Agoestoes 1949
Naskah di atas merupakan bukti bentuk gerakan makar terhadap Pemerintahan yang sah. Pada waktu itu memang negara Indonesia tengah mengalami gejolak dan keadaan mencekam setelah Agresi Militer Belanda I tanggal 20 Juli 1947, yang merupakan bentuk pelanggaran kafir Belanda atas Perjanjian Linggarjati yang telah ditandatangani pada 11 November 1946. Agresi tersebut memaksa pihak Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda untuk kembali duduk di meja perundingan. Kali ini perundingan dilaksanakan di kapal milik Amerika Serikat bernama USS Renville.
Perundingan ini kemudian kita kenal dengan nama Perjanjian Renville dan ditandatangani pada 17 Januari 1948. Isi perjanjian tersebut antaralain:
Disetujuinya pelaksanaan gencatan senjata
Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur ke daerah Indonesia di Yogyakarta.
Perjanjian yang konsekuensinya adalah makin menyempitnya wilayah kekuasaan Republik karena praktis wilayah Indonesia hanya tinggal Yogyakarta saja, yang ketika itu menjadi ibukota Negara Republik Indonesia. Tetapi mengingat perimbangan kekuatan persenjataan dan militer, membuat mau tidak mau para petinggi Republik harus menyetujui butir perjanjian tersebut.
Secara zhahir, tidak ada yang salah dengan perjanjian ini, karena memang perjanjian semacam ini telah ada pada zaman Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam dalam bentuk Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian yang isinya memang merugikan kaum Muslimin ketika itu, terutama salah satu butir yang berbunyi:
"Barangsiapa dari kalangan Quraisy yang lari meminta perlindunan kepada kaum Muslimin, maka kaum Muslimin harus mengembalikannya kepada Quraisy. Sedangkan barangsiapa dari kalangan Muslimin yang lari meminta perlindungan kepada Quraisy, maka Quraisy tidak mengembalikannya kepada kaum Muslimin."
(Sirah Nabawiyah. Shafiyyur- Rahman Al Mubarakfury).
Pembangkangan DI/TII terhadap Waliyyul Amri.
Pada mulanya, para tokoh DI/TII duduk bersama dengan pemerintahan Soekarno-Hatta. Mereka tergabung dalam laskar perjuangan bernama Laskar Hizbullah dan Sabilillah, dibawah pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. Namun, karena Perjanjian Renville dianggap merugikan pihak Republik serta adanya kewajiban dari semua komponen perjuangan yang ada di wilayah Republik termasuk TNI dan Laskar-laskar perjuangan untuk hijrah menuju wilayah Yogyakarta, maka SM. Kartosuwiryo tidak mau menuruti perintah tersebut.
Hal ini jelas merupakan suatu bentuk pembangkangan kepada penguasa Kaum muslimin yang mana kita diperintahkan untuk senantiasa taat kepadanya sekalipun ia berlaku zhalim. Dari Ibnu Umar rodhiyallohu 'anhu, ia berkata, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
"Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, maka dia tidak akan memiliki hujjah di hari kiamat."
(HR. Ahmad dan Ibnu Abi Ahsim).
Dari Huzdaifah Ibnul Yaman rodhiyallohu 'anhu, Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Akan datang sesudahku para pemimpin, mereka tidak mengambil petunjukku, dan juga tidak melaksanakan sunnahku. Dan kelak akan ada para pemimpin yang hatinya seperti hati syaithon dalam jasad manusia." Maka aku berkata, "Ya Rosululloh apa yang aku perbuat jika aku mendapati hal ini?" Beliau berkata, "Hendaklah kamu mendengar dan taat kepada pemimpinmu walaupun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu."
(HR. Muslim).
Dari Abu Dzar rodhiyallohu 'anhu, berkata, "Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam mendatangiku dan aku dalam keadaan tidur di dalam masjid kemudian Beliau berkata, "Apa yang kamu lakukan jika kamu diusir dari negerimu?" Aku menjawab, "Aku akan pergi ke Syam." Beliau bertanya lagi, "Apa yang kamu lakukan jika kamu diusir dari Syam?" Aku menjawab, "Aku akan melawan dengan pedangku ya Rosululloh!" Maka Beliau bersabda,
"Maukah aku tunjukkan dengan yang lebih baik dari itu semua dan lebih mengikuti petunjuk? Mendengar dan taatlah serta turutilah kemanapun mereka menggiringmu."
(HR. Ahmad, Ibnu Abi Ashim, Ad Darimi, Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam "Adzdzilal").
Tetapi apa yang dilakukan oleh Kartosuwiryo kemudian adalah membangkang terhadap perintah ulil amri untuk ikut hijrah bersama komponen negara lainnya ke Yogyakarta. Suatu perbuatan yang telah menyalahi sunnah Nabi Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam dan Para Sahabat.
DI/TII Mendirikan Pemerintahan Tandingan.
Dari Mu'awiyah rodhiyallohu 'anhu, ia berkata, "Ketika Abu Dzar keluar ke Ar Rubdzah, beberapa orang Iraq menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Dzar, angkatlah bendera bersama kami, maka orang- orang akan mendatangi kamu dan tunduk kepadamu." Maka Abu Dzar berkata, "Tenanglah wahai Ahlul Islam, sesungguhnya aku mendengan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,
"Kelak akan ada sesudahku penguasa, maka muliakanlah dia, barangsiapa yang menghinakannya maka ia telah membuat kehancuran dalam Islam dan tidak akan diterima taubatnya sampai ia mengembalikan kehancuran umat ini menjadi seperti semula."
(HR. Ahmad dan Ibnu Abi Ashim. Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam "Adzdzilal.").
Satu hal yang membuat kita tersentak adalah penolakan dan pembangkanan tersebut justru berujung pada berdirinya pemerintahan tandingan dibawah komando Kartosuwiryo dan DI/TII sebagai komponennya dalam bentuk Negara Islam Indonesia (NII) tepat pada tanggal 7 Agustus 1949 di Tasikmalaya - Jawa Barat. Dalam sebuah situs disebutkan bahwa NII diproklamasikan di wilayah kekuasaan Belanda, bukan di dalam Republik Indonesia. Tetapi jangan lupa, sebagian pasukan TNI dan laskar-laskar perjuangan justru melakukan aktivitas perang gerilya di wilayah-wilayah diluar Yogyakarta.
Kebanyakan dari mereka berada di pedesaan dan pegunungan. Tidak menggunakan seragam tentara dan membaur dengan masyarakat. Adapun tentara Belanda lebih banyak beraktivitas di perkotaan. Jadi sebenarnya Belanda hanya menguasai kota saja tetapi bagian pedesaan dan pegunungan merupakan basis gerilya dibawah militer Indonesia. Ketika itu militer Indonesia membuat sistem pertahanan melalui Perintah Siasat no. 1 yang isinya:
Tidak melakukan pertahanan linier (frontal).
Tugas memperlambat kemajuan dan serbuan musuh serta pengungsian total serta bumi hangus total.
Tugas membuat kantung- kantung di tiap-tiap onderdistrik militer yang mempunyai pemerintahan gerilya totaliter (Wehrkreis) dan mempunyai pusat di beberapa kompleks pegunungan.
Tugas pasukan-pasukan dari daerah "federal" untuk wingate (menyusup ke kantung- kantung), sehingga seluruh Pulau Jawa akan menjadi satu medan perang gerilya yang besar.
Dalam lampiran Perintah Siasat itu dijelaskan pula pengalaman Divisi Siliwangi (yang bertanggung jawab atas pengamanan daerah Jawa Barat -menjadi basis pergerakan DI/TII) ketika menghadapi Agresi Militer Belanda I di Jawa Barat:
Penyerbuan Belanda tidak mungkin ditahan, paling banyak hanya dapat dihambat dengan gangguan serta bumi hangus, sehingga diperoleh waktu dan ruang sebanyak mungkin untuk mengungsikan pasukan, peralatan, pegawai-pegawai, dan rakyat umumnya ke kantung- kantung di pedalaman.
Pokok perlawanan adalah Perang Gerilya. Pada satu pihak bersifat agresif terhadap musuh, dan pada pihak lain konstruktif dapat menegakkan kekuasaan de facto RI dalam arti militer maupun sipil dengan membuat sebanyak mungkin kantung- kantung.
Perintah Siasat no.1 tersebut dibuat dan disetujui oleh Ulil Amri sehingga tidak ada alasan untuk Kartosuwiryo, NII, DI/TII ataupun simpatisan-simpatisannya membuat alasan bahwa NII tidak didirikan di dalam negara Republik Indonesia. Karena pihak Republik membangun basis gerilya di pedalaman daerah- daerah selain dari Yogyakarta. Maka dengan demikian, jelaslah bahwa DI/TII adalah gerakan makar, pemberontakan dan pembangkangan terhadap Waliyyul Amri. Bahkan ia telah mendirikan pemerintahan tandingan.
DI/TII Tidak Melakukan Perlawanan Terhadap Belanda.
Inilah yang akan menjadi pertanyaan, apakah DI/TII melakukan perlawanan terhadap Belanda? Rasanya belum satu pun buku sejarah bahkan sumber referensi mereka sendiri menyebutkan bahwa mereka terlibat pertempuran dengan militer Belanda. Yang ada justru mereka justru mengganggu pasukan TNI dari Divisi Siliwangi yang melakukan Long March kembali dari Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948.
Maka disinilah terlihat ciri-ciri Khawarij yang melekat pada pergerakan ini, sebagaimana disebutkan oleh Asy Syaikh Jamal bin Furaihan Al Haritsi,
"Mereka justru memerangi kaum Muslimin dan membiarkan kaum Musyrikin. Menghalalkan darah pribadi Muslim manapun serta harta miliknya, hanya dengan sebab orang tersebut menyelisihi paham dan prinsip mereka ini."
(Buku "Mengidentifikasi Neo- Khawarij Sebagai Sejelek-jelek Mayat Di Kolong Langit" halaman 127).
Pada tahun 1950-an justru DI/TII banyak melakukan serangkaian gangguan keamanan khususnya di wilayah Jawa Barat. Begitu pula di daerah lain seperti Kalimantan Selatan, mereka menyerang pos-pos keamanan TNI. Sebagian besar korban daripada aksi teror dan gangguan keamanan ini justru kaum Muslimin sendiri.
Kesimpulan
Dari kajian ini maka kita bisa tarik kesimpulan, antaralain:
DI/TII merupakan gerakan neo- khawarij dan terorisme pertama yang terjadi di Indonesia.
Alasan mereka bahwa apa yang mereka dirikan dalam bentuk Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah kekuasaan Belanda adalah tidak benar sama sekali mengingat wilayah yang wajib dikosongkan justru kemudian menjadi basis perang gerilya dalam rangka pertempuran menghadapi Belanda (Sistem Pertahanan yang tertuang dalam Perintah Siasat No.1).
Mereka tidak sama sekali pernah terlibat pertempuran dengan Belanda, justru yang terjadi kemudian adalah melakukan berbagai aksi teror dan gangguan keamanan.
Allohu A'lam bi Showab.
Referensi:
Al Qur'an dan Terjemahan (Hadits Web 3.0).
Agresi Militer Belanda I ( http://id.wikipedia.org/wiki/Agr esi_Militer_Belanda_I )
Agresi Militer Belanda II ( http://id.wikipedia.org/wiki/Agre si_Militer_Belanda_II )
Fawaz bin Yahya Al Ghuslan. 2003. Hukum Memberontak Kepada Penguasa Muslim Menurut Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah . Penerbit Al Atsary - Bogor.
Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia . Penerbit Balai Pustaka - Jakarta ( http://books.google.co.id/book s?id=AgwfAR3 uTVcC&pg=PA258 &lpg=PA258 &dq=perang+ gerilya+ di+ indonesia&source=bl&ots=My7 _eRPJxh&sig=wsqN7 JUKlo8 GqImK2 Cxyd9 Clrpk&hl=id&ei=ZWRqS6 - EM9 GTkAX_uaTtAw&sa=X&oi=book_ result&ct=result&resnum=5 &ved=0 CB8 Q6 AEwBA#v=onepage&q=perang%20 gerilya%20 di%20indonesia&f=false ).
Nana Supriatna. 2007. Sejarah . Grafindo Media Utama - Jakarta ( http://books.google.co.id/boo ks?id=JBdlAmPzgmEC&pg=PA30 &lpg=PA30 &dq=ganguan+ DI/TII&source=bl&ots=Im5 shNOQwD&sig=PLXGn-eBKz8 YhCTjtYfbLG1 zWUI&hl=id&ei=R2 tqS7 y-OMyHkQXhkdT8 Aw&sa=X&oi=book_result&ct=r esult&resnum=8 &ved=0 CCMQ6AEwBzgK#v=onepage&q= &f=false )
Negara Islam Indonesia ( http://members.tripod.com/daru l_islam/ ).
Negara Islam Indonesia ( http://id.wikipedia.org/wiki/Neg ara_Islam_Indonesia ).
Jamal bin Furaihan Al Haritsi. 2007. Men gidentifikasi Neo- Khawarij sebagai Sejelek- jelek Mayat di Kolong Langit. Pustaka Qaulan Sadida - Malang.
Perundingan Linggarjati ( http://id.wikipedia.org/wiki/Per undingan_Linggarjati ).
Perjanjian Renville ( http://id.wikipedia.org/wiki/Perj anjian_Renville ).
Shafiyyur-Rahman Al Mubarakfury. 2009. Sirah Nabawiyah: Taman Cahaya di Atas Cahaya Perjalanan Hidup Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam . Penerbit Ash Shaff Media - Tegal.
Sumber: http://waqqash.blogspot.com/2010/02/inilah-sepak-terjang-neo-khawarij-ditii.html
Diposkan pada 9 Juli 2010