Insane

Home||Back

Hadits Ahad adalah Hujjah dalam Aqidah dan Hukum (2)

Syubuhat dan Bantahannya
Beberapa syubuhat dan bantahannya yang terkait dengan masalah hadits Ahad sebagai hujjah adalah :
1 . Orang-orang yang menyatakan bahwa hadits ahad tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam masalah aqidah dan tidak bisa diyakini kebenarannya, berdalil dengan ayat-ayat AlQur'an yang menjelaskan celaan Allah terhadap orang-orang musyrikin yang mendasarkan aqidahnya hanya didasarkan dzhann (persangkaan) semata. Di antaranya :
Q.S An-Najm : 18-24 dan Q.S An-Najm : 27-28.
Jawaban :
Untuk membantah argumen ini, bacalah firman Allah :
سَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آَبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوا بَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ ( الأنعام : 148)
" Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan mengatakan: "Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun." Demikian pulalah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta" (Q.S al-An'aam : 148)
Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya : " Ini adalah perdebatan yang Allah kisahkan dan penyebutan syubhat orang- orang musyrikin dalam perbuatan syirik mereka dan sikap mereka dalam mengharamkan sesuatu..."(Tafsir Ibnu Katsir)
Terlihat jelas dalam ayat itu bahwa Allah mencela dan mengingkari perkataan orang musyrik bukan hanya dalam masalah aqidah (perbuatan syirik) , tapi juga dalam masalah hukum , yaitu sikap mereka mengharamkan sesuatu yang sebenarnya Allah halalkan . Maka, ayat - ayat AlQur'an yang dijadikan dalil oleh mereka tersebut tidak bisa dijadikan dalil untuk mengkhususkan hanya masalah aqidah saja.
2. Hadits ahad tidak bisa dijadikan hujjah karena hanya berupa persangkaan (dzhan), tidak menimbulkan keyakinan, sedangkan ilmu hanya bisa dicapai dengan keyakinan. Dalilnya adalah firman Allah :
وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا (النجم : 28)
" Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran"(Q.S An-Najm :28)
Jawaban :
Ibnu Jarir at-Thobary menjelaskan : " Orang -orang arab kadangkala menyebut keyakinan dengan dzhan, dan kadangkala menyebut keraguan dengan dzhan"(Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang Q.S AlBaqoroh :46)
Kata 'dzhan' yang digunakan untuk menunjukkan keyakinan terdapat dalam firman Allah :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45 ) الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46)
"Dan minta tolonglah dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya hal itu terasa berat kecuali orang-orang yang khusyu'. Yaitu orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan berjumpa dengan Tuhannya dan sesungguhnya kepada-Nyalah mereka akan kembali"(Q.S AlBaqoroh : 45-46)
Sedangkan dalam firman Allah yang disebutkan dalam Q.S An- Najm:28 tersebut adalah dzhon yang berarti keraguan. Hal ini sebagaimana penafsiran Ibnu Abbas radliyallaahu 'anhu' :" (Mereka tidak mengikuti kecuali dzhan), yaitu tidak yakin (ragu)".
Hal ini berbeda dengan hadits ahad. Hadits ahad yang diriwayatkan dari perawi yang tsiqoh (terpercaya) tidaklah menimbulkan keraguan. Kalaupun persangkaan (dzhan), tapi persangkaan yang disebut oleh para Ulama' sebagai adz- dzhannur raajih atau adzh- dzhannul ghaalib (persangkaan yang kuat), sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Syaikh al-Albaany rahimahulllah. Sedangkan adz- dzhannul ghaalib tersebut bisa menimbulkan ilmu. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al- 'Asqolaany bahwa penggunaan kata 'ilmu' atau 'mengetahui' dalam hadits ada yang didasarkan pada persangkaan yang kuat, sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam shahihnya, bahwa Ibnu Abbas menyatakan : 'Saya mengetahui bahwasanya mereka (Nabi dan Para Sahabat) selesai sholat dari terdengarnya suara dzikir mereka'. Kalimat 'mengetahui' dalam ucapan Ibnu Abbas tersebut berdasarkan dzhannul ghaalib ( Lihat Fathul Baari Syarh Shohih alBukhari kitab Adzan bab Adz-Dzikru ba'da as-sholaah hadits no. 796). Berdasarkan penjelasan ini jelaslah bahwa hadits ahad berfaedah menimbulkan ilmu, sebagai hujjah dan harus diamalkan.
http://albashirah.wordpress.com/2008/04/08/hadits-ahad-adalah-hujjah-dalam-aqidah-dan-hukum-2/
Diposkan Pada 07 Juni 2009
Iklan Dari Host: