Sebagian kaum muslimin, ketika dia berwudhu', maka ia mengusap tengkuknya. Benarkah hal ini ada haditsnya yang bisa dijadikan hujjah?
Jawabannya: hadits ada namun ia merupakan hadits palsu. مَسْحُ الرَقَبََةِ أَمَانٌ مِنَ الْغِلِّ
"Mengusap tengkuk merupakan pelindung dari penyakit dengki". An-Nawawiy berkata dalam Al-Majmu' (1/45), "Ini adalah hadits palsu, bukan sabda Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam-".
Syaikh Al-Albaniy berkata, "Hadits ini palsu". [Lihat Adh-Dho'ifah (1/167)] Dari sini, kita mengetahui tentang tidak disyari'atkannya mengusap tengkuk ketika berwudhu', karena tidak ada hadits yang shahih menetapkannya.
Adapun hadits ini - sebagaimana yang anda lihat- merupakan hadits palsu. Jadi, tidak boleh diamalkan dan dijadikan hujjah dalam menetapkan suatu hukum.