Old school Swatch Watches

Home||Back

Hadits Ma'ruf
Pengertiannya
Al-Ma'ruf artinya yang dikenal atau yang terkenal, dan menurut bahasa berbentuk isim maf'ul.
Dan hadits ma'ruf menurut istilah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah, yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dla'if (kebalikan dari hadits munkar).
Contohnya
Hadits yang diriwayatkan sebagian perawi tsiqah pada hadits Habib bin Habib Az-Zayyat - yang telah disebutkan sebelumnya - dari Abu Ishaq, dari Al-Aizar bin Harits, dari Ibnu 'Abbas radliyallaahu 'anhuma secara mauquf (hanya sampai kepada shahabat), tidak dimarfu'kan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Artinya, bahwa perkataan ini tidak dinisbatkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, tetapi dinisbatkan kepada Ibnu 'Abbas.
Maka, Habib tidak tsiqah, dan ia telah memarfu'kan hadits, lalu menjadikannya sebagai perkataan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan sebagian perawi tsiqah menjadikannya sebagai hadits mauquf. Maka terjadilah perselisihan.
Berdasarkan contoh ini, maka hadits yang datang dari jalur perawi tsiqah dinamakan Ma'ruf, sedangkan yang datang dari jalur tidak tsiqah dinamakan Munkar.
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/hadist-ma'ruf/
Diposkan pada 30 Mei 2009
Iklan dari Host: