Hadits Matruk
Apabila penyebab kecacatannya pada perawi adalah tuduhan berdusta - yaitu sebab kedua -, maka haditsnya dinamakan hadits Matruk.
Pengertiannya
Al-Matruk menurut bahasa artinya dibuang, yang ditinggalkan.
Sedangkan menurut istilah adalah "hadits yang di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang dituduh berdusta".
Pertama, hadits itu tidak diriwayatkan kecuali dari jalur dia saja, dan bertentangan dengan kaidah-kaidah umum yang digali oleh para 'ulama dari nash-nash syar'i.
Kedua, dikenal berdusta dalam perkataan biasa, tetapi tidak nampak keduataannya di dalam hadits.
Contohnya
Hadits 'Amru bin Syamr Al-Ju'fi Al-Kufi Asy-Syi'i dari Jabir, dari Abu Thufail, dari 'Ali dan 'Ammar, keduanya berkata,"Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat fajar, dan bertakbir pada hari Arafah dalam shalat Dhuhur dan memotong shalat 'ashar pada akhir hari tasyriq".
Imam An-Nasa'i dan Ad-Daruquthni dan ulama lainnya berkata tentang 'Amru bin Syamr,"Haditsnya matruk".
Dan jika hadits maudlu' adalah seburuk-buruk tingkatan hadits dla'if, maka hadits matruk berada pada tingkatan berikutnya.
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/hadist-matruk/
Diposkan pada 29 Mei 2009
Iklan Dari Host: