Hadits Mauquf & Hadits Maqthu'
Hadist Mauquf
Definisi
Al-Mauquf berasal dari kata waqf yang berarti berhenti. Seakan-akan perawi menghentikan sebuah hadits pada shahabat.
Hadits Mauquf menurut istilah adalah "perkataan, atau perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada seorang shahabat Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, baik yang bersambung sanadnya kepada Nabi ataupun tidak bersambung.
Contohnya
1. Mauquf Qauli (perkataan) : seperti perkataan seorang perawi : Telah berkata Ali bin Abi Thalib radliyallaahu 'anhu,"Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui, apakah kalian ingin mereka mendustakan Allah dan Rasul-Nya ?".
2. Mauquf Fi'li (perbuatan) : seperti perkataan Imam Bukhari,"Ibnu 'Abbas menjadi imam sedangkan dia (hanya) bertayamum".
3. Mauquf Taqriry: seperti perkataan seorang tabi'in : "Aku telah melakukan demikian di depan seorang shahabat dan dia tidak mengingkari atasku".
Hadits Mauquf sanadnya ada yang shahih, hasan, atau dla'if. Hukum asal pada hadits mauquf adalah tidak boleh dipakai berhujjah dalam agama.
Hadits Maqthu'
Definisi
Al-Maqthu' artinya yang diputuskan atau yang terputus. Hadits Maqthu' menurut istilah adalah : "perkataan dan perbuatan yang disandarkan kepada tabi'i atau orang yang di bawahnya, baik bersambung sanadnya atau tidak bersambung.
Perbedaan antara Hadits Maqthu' dan Munqathi' adalah bahwasannya Al-Maqthu' adalah bagian dari sifat matan, sedangkan Al-Munqathi' bagian dari sifat sanad. Hadits yang Maqthu' itu merupakan perkataan tabi'I atau orang yang di bawahnya, dan bisa jadi sanadnya bersambung sampai kepadanya.
Sedangkan Munqathi' sanadnya tidak bersambung dan tidak ada kaitannya dengan matan.
Sebagian ulama hadits - seperti Imam Asy-Syafi'I dan Ath-Thabarani - menamakan Al-Maqthu' dengan Al-Munqathi' yang tidak bersambung sanadnya. Ini adalah istilah yang tidak populer. Hal tersebut terjadi sebelum adanya penetapan istilah-istilah dalam ilmu hadits, kemudian menjadi istilah Al-Maqthu' sebagai pembeda untuk istilah Al-Munqathi'.
Contohnya
1. Al-Maqthu' Al-Qauli (yang berupa perkataan) : seperti perkataan Hasan Al-Bashri tentang shalat di belakang ahli bid'ah,"Shalatlah dan dia lah yang menanggung bid'ahnya".
2. Al-Maqthu' Al-Fi'li (yang berupa perbuatan) : seperti perkataan Ibrahim bin Muhammad Al-Muntasyir,"Adalah Masruq membentangkan pembatas antara dia dan keluarganya dan menghadapi shalatnya, dan membiarkan mereka dengan dunia mereka".
Tempat-Tempat yang Diduga Terdapat Hadits Mauquf dan Maqthu'
Kebanyakan ditemukan hadits mauquf dan maqthu' dalam :
1 Mushannaf Ibnu Abi Syaibah.
2. Mushannaf Abdurrazzaq.
3. Kitab-kitab tafsir : Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnul-Mundzir.
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/hadits-mauquf-hadits-maqthu'/
Diposkan pada 31 Mei 2009
Iklan Dari Host: