Wasilah dan Uslub (Metode) Manhaj Salaf Dalam Berdakwah (Bagian 4)
Asy Syaikh Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As Suhaimi
Pembahasan Keempat
USLUB JIHAD Siapa yang Berhak Diajak Dengan Uslub Ini
Makna jihad secara bahasa
Kata jihad ini secara mutlak sama dengan arti al jahd, thaqah, man'ah, dan wus'u. [Lisanul 'Arab 2/396-397]. Kadang juga dimutlakkan kepada puncak dari semua urusan dan sikap mubalaghah (berlebihan) dalam menumpahkan semua usaha dan kemampuan, baik ucapan maupun perbuatan.
Makna jihad secara istilah
Dalam hal ini, kata ini mempunyai ikatan erat dengan pengertian menurut bahasa. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, "Mencurahkan segenap kesungguhan atau keseriusan dalam memerangi orang-orang kafir.
Dimutlakkan juga kepada jihad terhadap hawa nafsu dan syaithan." (Lihat Fathul Bari, 6/5; Nailul Authar, 7/208; Asy-Syarhul Mumti', 8/7)
Adapun jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah) merupakan amalan taqarrub dan ketaatan yang paling utama dan paling mulia. Bahkan seutama-utama taqarrub yang dilakukan oleh seorang hamba yang orang-orang mau berlomba-lomba setelah amalan-amalan yang fardhu (wajib). Hal ini tidak lain karena buah yang diperoleh dari jihad ini, seperti kemenangan bagi kaum Muslimin, terangkatnya agama ini, dan kalahnya orang-orang munafik serta orang-orang kafir.
Allah Subhanahu wata'ala menamakan jihad ini sebagai perniagaan yang menguntungkan, sebab keselamatan seseorang di dunia dan akhirat, di mana Allah Subhanahu wata'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya," (Ash Shaaf: 10-11)
Dalam hadits, nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
غَدْوَةٌ أَوْ رَوْحَةٌ فِي سَبِيلِ اللهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
"Sungguh, berangkat di awal siang atau di penghujungnya di jalan Allah, lebih baik dari duania dan seisinya." (HR. Bukhari dalam Kitabul Jihad 6/90 no. 2792)
Juga sabda nabi Shallallahu'alaihi wasallam, "Tidaklah berdebu kaki seorang hamba di jalan Allah lalu disentuh neraka." (HR. Bukhari 6/90 no. 2811)
Juga sabda nabi Shallallahu'alaihi wasallam,
من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
"Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka dia di jalan Allah." (HR. Bukhari 6/108 no. 2810)
Hadits-hadits ini, juga yang lainnya, menunjukkan keutamaan jihad fi sabilillah, dan besarnya pahala yang disediakan Allah Ta'ala, bahkan menyebutnya sebagai perniagaan yang beruntung. Hal ini tidak mungkin demikian sehingga seseorang betul-betul berjihad di jalan Allah bukan di jalan yang lain. Sebagaimana dalam hadits shahih yang telah disebutkan;
لتكون كلمة الله هي العليا
"Untuk meniggikan kalimat Allah !". Inilah Syarat paling mendasar sahnya suatu jihad dan menjadi ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Untuk hal ini, Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, "Kesimpulannya: peperangan yang bersumber dari kekuatan akal, rasa marah dan syahwat, semua itu bukanlah dikatakan di jalan Allah kecuali yang pertama."
Perkembangannya
Jihad itu berlangsung dalam tiga tahapan:
Yang pertama, adanya ijin bagi kaum muslimin untuk berperang tapi bukan sebagai perintah wajib, seperti dalam firman Allah Ta'ala,
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (Al Hajj: 39)
Tahap kedua, menghadapi orang-orang kafir yang memerangi, menahan diri dari mereka yang tidak memerangi, berdasarkan firman Allah Ta'ala,
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Al Baqarah: 190)
Tahap ketiga, perintah memerangi orang-orang musyrik secara mutlak, agar agama ini hanya untuk Allah Azza wajalla, firman Allah Ta'ala,
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (At Taubah: 36)
Syaikh Al Allamah Ibnu Baz Rahimahullah merajihkan (menguatkan) bahwa tahap ketiga ini tidak mansukh (dihapus hukumnya), tapi tetap berlaku sesuai dengan kondisi kaum muslimin.
Adapun jihad tidak terbatas hanya secara fisik saja (bertempur), jihad terwujud dalam beberapa bentuk yang mendukung jihad secara fisik. Termasuk di dalamnya ialah jihad dengan hujjah dan bukti.
Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan, "Maka sesungguhnya Allah Subhanahu wata'ala menegakkan agama Islam ini dengan hujjah, burhan, pedang, dan tombak. Semuanya bagaikan saudara kandung dalam upaya membela dan memenangkan agama ini. Semua adalah keberanian, di mana hal itu tidak sempurna kecuali dengan adanya keberanian serta kekokohan hati dan pikiran."
Beliau juga mengatakan, "keahlian prajurit itu ada dua: keahlian dalam ilmu dan penjelasan, serta keahlian memanah dan menikam (dengan pedang dan tombak). Dan para shahabat nabi Radhiallahu'anhum adalah orang-orang yang paling sempurna dalam dua keahlian tersebut, mereka mampu membuka hati-hati manusia lainnya dengan hujjah dan burhan, juga membebaskan berbagai wilayah dengan pedang dan tombak."
Penjelasan suatu kebenaran dan mengajak manusia kepadanya serta membantah ahli bid'ah yang memalsukan al haq (kebenaran) terhadap manusia merupakan bagian dari jihad yang disyariatkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan pula, "Orang yang membantah ahli bid'ah adalah mujahid !"
Kata beliau juga, "Jika seorang ahli bid'ah mengajak kepada keyakinan atau prinsip yang menyelishi Al Quran dan As Sunnah. Atau dia memilih jalan yang bertentangan dengan Al Quran dan As sunnah, lalu dikhawatirkan akan menyesatkan orang banyak dengan pemikirannya itu, maka harus dijelaskan kepada manusia tentang kesesatannya agar mereka mengenalnya dan menjauhi keesatannya.
Menghadapi ahlul bid'ah dan orang-orang yang sesat dengan hujjah dan burhan, serta menerangkan kebenaran kepada manusia atau memahamkan mereka tentang aqidah ahlul bid'ah itu adalah perkara yang wajib. Sebab membersihkan jalan Allah, agama, manhaj, serta syariat-Nya serta menghalau penyimpangan dan permusuhan ahlul bid'ah itu kewajiban yang bersifat kifayah. menurut kesepakatan kaum muslimin.
Seandainya tidak ada yang Allah bangkitkan untuk menghalau orang-orang sesat tersebut, tentulah agama ini akan rusak, dan kerusakannya jauh lebih hebat dibandingkan penjajahan musuh-musuh kaum muslimin dari kafir harbi (yang memerangi). Karena sesungguhnya mereka (orang-orang kafir harbi) ini kalau berkuasa, tidaklah merusak hati dan agama rakyat jajahannya kecuali pada saat kesempatan berikutnya. Adapun ahlul bid'ah dan orang-orang sesat ini, justru merusak hati dan keyakinan orang yang dikuasainya lebih dahulu."
Setelah memahami hal ini, hendaklah dimengerti bahwa kebanyakan kelompok yang menyelisihi As Sunnah itu telah menyelewengkan pengertian jihad yang syar'i kepada suatu jalan atau cara yang sesuai dengan pemikiran bid'ah yang mereka yakini.
Kelompok pertama yang melakukannya ialah khawarij. Sungguh sangat hebat tahdziir dari nabi Shallallahu'alaihi wasallam terhadap fitnah dan keburukan pemikiran mereka yang menimbulkan kerusakan bagi masyarakat dan negara. Mereka berani mengkafirkan kaum Muslimin atau pemerintah mereka. Setelah itu mengajak jihad menghadapi penguasa Muslimin dengan alasan penguasa itu adalah orang-orang kafir atau munafik.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di sela-sela pembicaraannya tentang khawarij mengatakan, "Sesungguhnya ini (mengkafirkan kaum Muslimin karena melakukan dosa besar) merupakan bid'ah pertama yang muncul di dalam Islam. Penganut bid'ah ini mengkafirkan kaum muslimin, menghalalkan darah dan harta mereka.
Banyak hadits-hadits yang shahih dari nabi Shallallahu'alaihi wasallam menunjukkan bahwa beliau mencela dan mmemerintahkan agar mereka diperangi."
Kebanyakan mereka mengarahkan panah-panah mereka ke negara-negara Muslimin, dengan perang dan kehancuran atau kegoncangan dan keributan. Inilah makna dari apa yang dikatakan nabi Shallallahu'alaihi wasallam tentang mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan pula, "Di antara celaan terbesar nabi Shallallahu'alaihi wasallam terhadap mereka ialah sabda beliau tentang mereka,
"Mereka membantai ahlul Islam (kaum muslimin) dan membiarkan (hidup) para penyembah berhala." (HR. Bukhari dari Abu Sa'id Al Khudri)
...Mereka adalah orang-orang khawarij al mariqah ini. Imam Bukhari berkata tentang mereka, "Ibnu Umar menganggap mereka adalah sejahat-jahat makhluk Allah, dan katanya: Mereka berpegang kepada ayat-ayat yang sebetulnya diturunkan tentang orang-orang kafir dan mengarahkannya kepada kaum Mulimin."
Hal itu menimpa mereka tidak lain karena buruknya pemahaman mereka terhadap ajaran Islam dan Al Quran. Mereka melihat kepada Al Quran dengan pandangan yang menyimpang, akhirnya mereka menyelewengkan ayat-ayatnya dan mentakwilkannya kepada penafsiran yang salah. Bahkan menambah dan melakukan bid'ah di dalam agama dengan sesuatu yang bukan dari agama. Sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
"Bid'ah yang pertama seperti khawarij, muncul karena buruknya pemahaman mereka terhadap Al Quran."
Termasuk hal-hal yang menguatkan adanya penyimpangan mereka terhadap masalah jihad, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sendiri yan tidak luput dari kejahatan, pemberontakan, dan revolusi yang mereka adakan. Munculnya mereka pertama kali ialah tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membagi-bagikan rampasan perang. lalu bediri seseorang dan berkata kepada beliau, "Bertakwalah kepada Allah, hai Muhammad !" Dalam riwayat lain,
اِعْدِلْ ياَ مُحَمَّدُ
"Berbuat adillah, wahai Muhammad!" Maka Nabi Shalallahu'alaihi wasallam bersabda, "Celakalah engkau! Siapa lagi yang berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Benar-benar merugi jika aku tidak berbuat adil."
Ketika Umar radhiallahu 'anhu berkehendak untuk membunuh orang yang tidak tahu diri ini, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mencegahnya. Dan ketika Dzul Khuwaishirah beranjak pergi, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan (para shahabat) darinya dan dari para pengikutnya, seraya bersabda:
إِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِياَمِهِمْ، يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجاَوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
"Sesungguhnya ia mempunyai para pengikut yang salah seorang dari kalian merasa shalatnya tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat mereka, shaumnya tidak ada apa-apanya dibandingkan shaum mereka. Mereka (selalu) membaca Al Qur`an namun tidaklah melewati kerongkongan (tidak dihayati dan dipahami maknanya, pen). Mereka keluar dari (prinsip) agama sebagaimana keluarnya (menembusnya) anak panah dari tubuh hewan buruan." (HR. Al-Bukhari no. 3610 dan Muslim no. 1064)
Umat Islam betul-betul diuji dengan adanya orang-orang yang membawa pemikiran seperti ini, sejak dahulu hingga hari ini. Bahkan mereka menempuh berbagai cara dalam menyebarluaskan pemikiran sesat ini, kadang-kadang meminjam istilah amar ma'ruf nahi munkar, atau jihad. Seperti inilah bentuk-bentuk pakaian atau label haq yang membungkus sebuah kesesatan.
Dan siapapun yang prinsip-prinsip khawarij terdahulu ada padanya maka dia termasuk golongan mereka. Demikian ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
"Maka siapa saja yang ada padanya hal-hal tersebut, digolongkan bersama mereka. Karena penyebutan secara khusus bukanlah karena mengkhususkan mereka dalam hal hukum, tetapi karena memang adanya kebutuhan orang yang diajak dialog pada waktu itu untuk menyebutkan jati diri mereka."
Di antara jalan-jalan yang pertama ditempuh mereka dalam perusakan ialah melakukan provokasi, kekacauan, dan gangguan terhadap penguasa kaum Muslimin dengan dalih jihad, juga menurut istilah mereka, membentuk undang-undang kerakyatan dan dari sanalah mereka memulainya.
Tidak ragu lagi, bahwa hal ini adalah cara dalam bentuk ucapan yang kemudian disusul dengan tindakan. Bahkan (ucapan) ini merupakan pembuka jalan bagi suatu tindakan. Sebab tidak mungkin ada tindakan kecuali setelah adanya perkataan dan tekad.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan hal ini sebagai berikut, "Perseturuan dengan lisan (ucapan) dan perbuatan (tangan) adalah asal bagi berbagai hal yang terjadi pada umat ini dalam masalah dunia dan agama, Maka hendaklah orang yang berakal mengambil pelajaran melalui keyataan ini."
Syaikh Al Allamah Al Fauzan menegaskan pula, "Menimbulkan rasa dengki dan dendam kepada penguasa di dalam hati masyarakat awam, adalah perbuatan orang-orang yang merusak. Yang menginginkan tersebarnya kekacauan dan memecah belah persatuan kaum muslimin."
Maka wajib atas setiap Muslim yang hakiki memahami agamanya dengan pemahaman yang benar sesuai dengan manhaj salaf sehingga dia selamat dari berbagai pemikiran yang meruntuhkan sendi-sendi manhaj salaful ummah.
Barangsiapa yang mengenal al haq (kebenaran) dan jelas baginya jalan kebenaran itu, maka dari pengetahuan ini dia akan tahu dan jelas jalan-jalan kesesatan.
[Dinukil dari kitab Asas Manhajus Salaf fii Da'wati Ilallah Edisi Indonesia Manhaj Dakwah Salafiyyah, Penulis Asy Syaikh Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As Suhaimi, Penerbit Pustaka Al Haura, hal 223-231]
http://sunniy.wordpress.com/2009/05/23/wasilah-dan-uslub-metode-manhaj-salaf-dalam-berdakwah-bagian-4/
Diposkan pada 25 Mei 2009
Iklan Dari Host: